Mendengar jawaban SYL, Hakim Rianto mengonfirmasi adanya pertemuan antara SYL dengan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Baik, kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.
"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.
Lantas, Hakim Rianto pun menanyakan pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut. "Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" tanya Hakim Rianto.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.
"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya Hakim Rianto lagi.