"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" lanjut Hakim Rianto.
"Di GOR," ungkap SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Rianto.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," kata SYL.
"Oke, US dolar ya. Itu artinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" cecar Hakim Rianto.
"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tanya Hakim Rianto.
"Iya itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada masalah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli," jawab SYL.