News

Hadi Tjahjanto Sebut Pemberantasan Judi Online adalah Pekerjaan Serius

Danandaya Arya Putra 05/07/2024 13:01 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan, pemberantasan judi online merupakan pekerjaan serius yang harus diselesaikan.

Hadi Tjahjanto Sebut Pemberantasan Judi Online adalah Pekerjaan Serius. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan, pemberantasan judi online merupakan pekerjaan serius yang harus diselesaikan. Sebab, judol juga berkaitan dengan pinjaman online (pinjol).

Dia menceritakan awal mula seseorang bisa terjerat pinjol. Itu dikarenakan uangnya sering kali digunakan untuk bermain judi online.

"Kita serius untuk menangani judi online ini termasuk kaitannya dengan pinjol karena korban pinjol kalah, judol, hingga akhirnya kita lihat sendiri di media massa mereka putus asa. Ini adalah pekerjaan serius dan akan kita laksanakan secara serius dan kita melibatkan Kementerian/Lembaga," kata Hadi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Upaya memerangi perjudian online, kata Hadi, rekening yang dicurigai PPATK juga telah diserahkan ke tim Bareskrim polri. Nantinya, uang yang ada di rekening tersebut akan disita dan diserahkan kepada negara.

"Penyidik Bareskrim punya memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan," ujarnya.

Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama pemain judi online yang bekerja di lingkungan Kementerian/Lembaga. Hal itu dilakukan atas dasar permintaan dari institusi pemerintah tersebut.

"Terkait judol, kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama baik Kementerian/Lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari Kementerian/Lembaga," ujar Hadi.

Hadi menuturkan, tak hanya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda) juga meminta daftar nama jajarannya yang bermain perjudian daring tersebut.

"Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," kata dia.

(YNA)

SHARE