IDXChannel - Dalam memberantas peredaran judi online, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan Judi Online (Judol) di Kabupaten Lebak.
Kepala Kemenag Lebak, Masyhudi menegaskan perang dan akan memberantas peredaran judi online yang saat ini marak di kalangan masyarakat khususnya generasi muda.
Disampaikannya, tim khusus tersebut dibentuk sebagai wujud komitmen pemberantasan judi online di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak.
"Ada tim khusus dibawah pimpinan Kasubag TU, yang mana untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan judi online di masyarakat," kata Masyhudi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024)
Dia menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran pegawai Kemenag Lebak untuk tidak terjerumus kepada judi online. Jika kedapatan ada karyawan yang menjadi pemain judi online, maka akan dikenai sanksi.