sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Kemenag Diimbau Tak Main Judi Online: akan Dapat Sanksi

News editor Fariz Abdullah/Kontri
04/07/2024 14:12 WIB
Perang dan akan memberantas peredaran judi online yang saat ini marak di kalangan masyarakat khususnya generasi muda.
Pegawai Kemenag Diimbau Tak Main Judi Online: akan Dapat Sanksi  (FOTO:MNC Media)
Pegawai Kemenag Diimbau Tak Main Judi Online: akan Dapat Sanksi (FOTO:MNC Media)

"Tentunya kita terus mengimbau kepada pegawai di Kemenag Lebak untuk tidak menjadi pemain. Pun seandainya ada, kita tentu akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Disebutkan, pihak Kemenag Lebak telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak internal maupun eksternal salah satunya dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan permasalahan judi online.

"Kami bersama-sama dengan seluruh organisasi kemasyarakatan pula untuk terus mensosialisasikan agar masyarakat menghindari judi online. Kami juga menginstruksikan kepada masing-masing Kepala KUA untuk mengasosiasikan hal tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Maulana warga Lebak menyambut baik langkah dari Kemenag Lebak dalam memberantas judi online di kalangan masyrakat. Menurutnya hal tersebut merupakan suatu upaya dalam memberantas judol.

"Alhamdulillah itu langkah yang baik, dan harus diberikan apresiasi. Artinya pemerintah dan semua stakholder bersama-bersama memerangi maraknya perkembangan judol di masyarakat," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement