News

Heboh Kenaikan Biaya Haji, DPR dan Kemenag Diam-Diam Gelar Pertemuan Tertutup

Achmad Al Fiqri 21/01/2023 01:30 WIB

Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan tertutup dengan Kementerian Agama (Kemenag) membahas usulan biaya haji 2023 yang naik signifikan.

Heboh Kenaikan Biaya Haji, DPR dan Kemenag Diam-Diam Gelar Pertemuan Tertutup

IDXChannel - Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan tertutup dengan Kementerian Agama (Kemenag). Pertemuan itu, membahas usulan biaya haji 2023 yang naik menjadi Rp69 juta per jamaah.

"Sore ini kita akan ada pendalaman forum group discussion dengan Dirjen Haji dan seluruh direktur yang terkait yang dalam rangka untuk membahas (kenaikan biaya haji) itu," tutur anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Namun, ia tak menjelaskan detail materi apa yang dibahas dalam pertemuan itu. "Karena ini adalah kajian yang bersifat fgd memang biasanya sifatnya tertutup karena ini kajiannya adalah untuk pendahuluan," tutur Bukhori.

"Kemarin kan baru mengusulkan secara umum, kita belum mendengarkan. Kita ingin mendengarkan detail usulan mereka itu seperti apa, sehingga kita akan bisa mengambil sikap untuk itu," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 sebesar Rp69,1 juta per jamaah.

Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M di usulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.

BPIH terdiri dari Bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 (30%).

"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp. 98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp. 514.888,02 dengan komposisi bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).

(DES)

SHARE