sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Diminta Kaji Ulang Biaya Haji Rp69 Juta per Jamaah

Syariah editor Iqbal Dwi Purnama
20/01/2023 20:51 WIB
Anggota Komisi VIII DPR DI Bukhori Yusuf meminta Kementerian Agama untuk mengkaji ulang usulan biaya haji 2023 yang mencapai Rp69 juta per jamaah.
Kemenag Diminta Kaji Ulang Biaya Haji Rp69 Juta per Jamaah (Foto: dok Arab News)
Kemenag Diminta Kaji Ulang Biaya Haji Rp69 Juta per Jamaah (Foto: dok Arab News)

IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR DI Bukhori Yusuf meminta Kementerian Agama untuk mengkaji ulang usulan biaya haji 2023 yang mencapai Rp69 juta per jamaah. Pasalnya, kenaikan itu terlalu tinggi.

"Fraksi PKS menilai, memang biaya (bipih) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi sehingga perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat”, ujar Bukhori dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Meskipun naik, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jemaah jangan terlalu besar perbedaannya dibanding tahun lalu. Karena kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah hampir 2 kali lipatnya jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Jika melihat usulan Pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka 69 juta rupiah. Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan Pemerintah saat ini," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement