IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2023 senilai Rp69,1 juta per jamaah. Nilai rata-ratanya jauh lebih besar dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp39,8 juta atau naik sebesar 73 persen.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, komponen biaya tersebut terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784.00, Akomodasi Makkah Rp18.768.000, Akomodasi Madinah 5.601.840, Living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan Paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
Lalu biaya ang bersumber dari dana nilai manfaat diusulkan sebesar Rp29.700.175.11 per jamah. Maka pemerintah mengusulkan total anggaran anggaran BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat Rp5,98 triliun.
Adapun total Rp5,98 triliun digunakan untuk berbagai kebutuhan jamaah haji mulai dari biaya penerbangan, biaya akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan embarkasi/debarkasi, pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen, perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.
(DES)