sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Seleksi Petugas Haji 2023 Diperpanjang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Syariah editor Widya Michella
16/01/2023 22:00 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.
Seleksi Petugas Haji 2023 Diperpanjang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya. Foto: MNC Media.
Seleksi Petugas Haji 2023 Diperpanjang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.

Pendaftaran yang dibuka sejak 5 Januari 2023 bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kini diperpanjang hingga Jumat, 20 Januari 2023. 

"Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpanjang sampai 20 Januari 2023. Pendaftaran bisa dilakukan lewat online dan/atau datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,"dikutip dalam akun Instagram @kemenag_ri, Senin (16/1/2023). 

Peserta pun dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menjelaskan, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. 

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement