IDXChannel - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Mukri Wiryosumarto menanggapi usulan kenaikan biaya jamaah haji 2023 sebesar Rp69,1 juta yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di depan DPR.
Usulan tersebut dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp514 ribu dari tahun sebelumnya.
Komposisinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah Rp69.193.733 atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.
Menurut Mukri, selama ini negara telah mengeluarkan dana cukup besar untuk subsidi biaya haji. Sedangkan situasi Indonesia dan dunia saat ini sedang berada di tengah ancaman resesi ekonomi.