Hong Kong Terapkan Larangan Vaping di Tempat Umum, Denda Bisa Jutaan Rupiah
Larangan ini berlaku tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Hong Kong.
IDXChannel—Pemerintah Hong Kong mulai menerapkan larangan vaping, atau merokok tembakau elektronik, di tempat umum terbuka. Larangan ini mulai berjalan pada 30 April 2026.
Larangan ini berlaku tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Hong Kong. Sehingga, turis mancanegara pun diharapkan mematuhi aturan baru ini.
Larangan ini bertujuan untuk menekan konsumsi tembakau sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Untuk penegakan aturan, sejumlah petugas ditugaskan di distrik-distrik bisnis untuk menyebarkan informasi sekaligus menindak pelanggaran.
Melansir CNA (4/5/2026), pelanggar harus membayar denda sebesar HKD3.000, atau setara dengan Rp6,65 juta, jika ketahuan membawa perangkat vape dalam jumlah kecil di tempat umum. Sementara jika tertangkap dengan kepemilikan dalam jumlah besar, maka berisiko dipenjarakan.
Saat ini, jumlah perokok di Hong Kong telah menurun 8,5 persen per akhir 2025. Sementara jumlah perokok produk tembakau alternatif (vape/e-cigarette) di usia 15 tahun ke atas mencapai kurang dari 1 persen.
Namun, pemerintah setempat tetap memperingatkan masyarakat setempat bahwa produk tembakau alternatif, seperti vape, tetap berbahaya dan membahayakan tubuh.
“Produk ini ditujukan untuk menarik minat anak muda dan tetap mengakibatkan ketergantungan pada nikotin, serta menciptakan generasi perokok baru,” kata Head of Tobacco and Alcohol Control Office Manny Lam Man-chung.
Pencegahan penggunaan vape di Hong Kong mulai dirancang pada 2022, ketika pemerintah meluncurkan aturan yang melarang penjualan dan importasi perangkat vape. Namun, larangan ini tetap dapat diakali dengan transaksi online.
Sehingga, untuk mempersempit ruang gerak penggunaan vape, pemerintah meluncurkan larangan vaping di muka umum.
“Dulu jika ada orang vaping di jalanan, tidak ada hukumnya; mereka tinggal bilang ‘Ini stok lima tahun lalu.’ Sekarang sudah ada hukumnya; aturan ini juga membantu memberantas black market,” kata anggota parlemen David Lam.
Sebab sekalipun konsumen dapat membelinya, perangkat vaping tersebut tidak dapat digunakan di tempat-tempat umum.
Selain itu, pemerintah Hong Kong juga tidak menutup kemungkinan untuk penerbitan aturan yang lebih ketat seperti pelarangan vaping di tempat-tempat privat dan tertutup.
(Nadya Kurnia)