ICW Sebut Kasus Korupsi Era Jokowi Selalu Dapat Rapor Merah
ICW mencatat penindakan kasus korupsi di Indonesia hampir setiap tahun di era pemerintahan Jokowi mendapat rapor merah.
IDXChannel - Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat hampir setiap tahun penindakan kasus korupsi di Indonesia mendapat rapor merah. Bahkan, selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ada penindakan kasus korupsi yang beringas.
Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah menyebut tren kasus korupsi justru yang semakin meningkat dan pola yang digunakan cenderung berbeda. Namun, penindakannya malah menurun setiap tahun.
"Sementara dari segi jumlah, pola dan modus korupsi ada tren yang kian berkembang," ujarnya dalam konferensi pers Refleksi dan Tantangan Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat, Jumat, (6/1/2023).
Dalam tiga tahun terakhir, lanjutnya, ada sejumlah modus korupsi baru yang dominan. Seperti modus penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, penggelapan, mark up, suap, hingga manipulasi saham atau memanfaatkan pasar modal.
"Dari sisi sektor, beberapa sektor yang rawan dikorupsi hampir sama. Sektor yang menjadi pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, pangan berpotensi akan terus digerogoti," jelasnya.
Selain itu, kata Wana sektor dana desa diproyeksikan ke depan akan tetap menjadi sektor yang paling banyak dikorupsi seiring dengan peningkatan anggaran yang semakin besar.
"Menariknya, modus manipulasi saham atau pemanfaatan pasar modal yang menjadi temuan ICW sejalan dengan catatan PPATK belum lama ini," katanya.
Lanjut Wana, berdasarkan temuan lembaga tersebut yang dirilis pada akhir tahun 2022 lalu, terdapat 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai Rp 183,8 triliun.
Dari total transaksi tersebut, terdapat lebih dari Rp 81,3 triliun yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hasil analisis PPATK juga menemukan, modus yang paling jamak digunakan untuk menampung dana yang diduga hasil korupsi.
"Mulai dari penukaran valuta asing, instrumen pasar modal, hingga pembukaan polis asuransi," ungkapnya.
ICW memproyeksikan, kasus korupsi dengan modus suap dan manipulasi saham memanfaatkan pasar modal berpotensi semakin masif terjadi. Gejala-gejala tersebut telah terlihat dari temuan ICW dan PPATK.
Bahkan dia memproyeksi pola korupsi yang semakin canggih meningkat jumlahnya seiring dengan eskalasi politik jelang pemilu. “Semakin dekatnya tahun politik 2024, kerawanan ini akan semakin menguat," ujarnya.
(FRI)