IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait penetapan tersangka salah satu petingginya dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infranstruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5.
Kominfo mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Kementerian Kominfo menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI," kata Usman Kansong swlaku Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo dalam pesan singkat, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut, Usman mengatakan BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air. Hal itu untuk mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap menaati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Salah satunya yaitu Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo yaitu AAL.