sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petingginya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Ini Tanggapan Kominfo

News editor Tangguh Yudha/MPI
05/01/2023 15:18 WIB
Kominfo buka suara terkait penetapan tersangka salah satu petingginya dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Petingginya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Ini Tanggapan Kominfo. (Foto: MNC Media)
Petingginya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Ini Tanggapan Kominfo. (Foto: MNC Media)

Dua tersangka lain yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia 2020.

Ketiga juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 4 Januari 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 Tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di empat lokasi berbeda yang merupakan tempat tinggal para tersangka.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement