News

Jampidsus Buka Suara Soal Polri Usut Dugaan Tiga Kasus Korupsi, Ini Pernyataan Lengkapnya

Binti Mufarida 10/07/2026 12:52 WIB

Jampidsus buka suara Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan tiga kasus korupsi yakni blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Jampidsus Buka Suara Soal Polri Usut Dugaan Tiga Kasus Korupsi, Ini Pernyataan Lengkapnya. (Foto: Binti Mufarida/iNews Media Group)

IDXChannel - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan tiga kasus korupsi yakni blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang dalam pemberitaannya, menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” kata Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie pun menegaskan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada Kejagung khususnya Jampidsus baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan secara normal.

“Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” tegasnya.

Dia pun membeberkan enam poin penting terkait hal tersebut sebagai berikut:

1. Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar, yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.

Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil. Yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri.

Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden.

Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara.

Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya mendapat perhatian yang besar dari masyarakat, yaitu tata kelola makan bergizi gratis, MBG.

2. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.

3. Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

4. Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.

5. Di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

Selanjutnya, terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami tindak lanjuti melalui instrumen pidana.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.

6. Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional. Termasuk program makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa, koperasi (cek lagi) merah putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat, serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE