Jerman Gelontorkan Rp3.108 Triliun untuk Subsidi Energi di Musim Dingin
Jerman menggelontorkan subsidi kepada rumah tangga dan bisnis sebesar USD198 miliar atau Rp3.108 triliun untuk mengurangi tekanan harga energi.
IDXChannel - Pemerintah Jerman telah menyetujui rencana subsidi kepada rumah tangga dan bisnis sebesar USD198 miliar atau Rp3.108 triliun untuk mengurangi tekanan harga gas, listrik, pemanas ruangan yang meningkat tajam belakangan ini.
Dikutip dari AP News pada Selasa (01/11/2022), Kanselir Olaf Scholz dan gubernur 16 negara bagian Jerman sepakat pada tentang rencana memberikan subsidi untuk membantu rumah tangga dan bisnis.
Beberapa negara di Eropa merasa keberatan dengan hal itu karena dapat mendorong kenaikan harga di luar Jerman, dan meminta kebijakan itu dikoordinasikan terlebih dahulu. Namun, Scholz tetap bertahan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Dia bersikeras jika hal itu menunjukkan solidaritas Jerman dan memiliki tujuan yang sama seperti negara Eropa lainnya.
Kabinet Scholz telah setuju untuk menanggung semua biaya rumah tangga pada Desember dan akan berlanjut dengan bantuan yang memangkas setengah harga gas untuk rumah tangga mulai Maret hingga April 2024.
Pemerintah berencana memulai ini pada 1 Februari, namun pemerintah negara bagian (gubernur) memaksa untuk berlaku pada Januari 2024. Bagi para pebisnis, apa yang disebut "gas price brake" sudah diperkenalkan pada Januari.
Selain itu, "potongan harga listrik" akan mulai berlaku pada 1 Januari, memotong sebagian biaya dari apa yang digunakan rumah tangga dan bisnis. Pemotongan biaya tersebut bisa terjadi dengan menjalankan generator listrik sebanyak-banyaknya.
Para pejabat Jerman mengatakan rencana itu, yang akan membatasi subsidi pada proporsi penggunaan sebelum krisis, dan masih akan mendorong orang untuk menghemat energi. Parlemen Jerman telah membuka jalan bagi pemerintah untuk meminjam uang untuk rencana tersebut.
"Satu hal yang jelas -- (biaya) tidak akan turun ke tingkat sebelum perang agresi Rusia melawan Ukraina, tetapi peningkatannya tidak akan sebesar apa yang diterima beberapa orang di jalan tagihan," kata Scholz.
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)