News

Jokowi Tak Mau ASN Terburu-buru Pindah ke IKN, Menteri PANRB Beberkan Alasannya

Raka Dwi Novianto 03/09/2024 17:05 WIB

MenPANRB mengatakan Jokowi meminta perpindahan aparatur sipil negara (ASN} ke Ibu Kota Nusantara atau IKN tak dilakukan secara terburu-buru.

Jokowi Tak Mau ASN Terburu-buru Pindah ke IKN, Menteri PANRB Beberkan Alasannya. (Foto: Raka/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN tak dilakukan secara terburu-buru.

Alhasil, perpindahan para abdi negara ke ibu kota baru tersebut ditunda pada September 2024 ini.

Azwar menyebut keputusan itu diambil karena Jokowi meminta untuk disempurnakan terlebih dahulu perkantoran hingga sistem digital di IKN.

"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," ujarnya menambahkan.

Azwar mengatakan pihaknya juga masih menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Berdasarkan informasi terbaru, baru 14 apartemen yang selesai dari target 47 hingga Desember 2024 mendatang.

"Sekali lagi September-Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan Presiden ini disempurnakan dulu,” kata dia.

“Sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi KemenPANRB sudah siapkan skema-skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah," ujarnya menambahkan.

(Febrina Ratna)

SHARE