News

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Buka Suara

Felldy Utama 11/02/2025 15:22 WIB

Wamen ESDM Yuliot Tanjung buka suara soal penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Buka Suara. (Foto Felldy/MPI)

IDXChannel - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Yuliot memastikan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Sehingga, tak mempersoalkan penggeledahan tersebut.

"Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan. Tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," ujarnya kepada awak media usai menghadiri rapat bersama Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Yuliot juga menyampaikan, saat ini tidak ada aktivitas di kantor Ditjen Migas yang terganggu usai adanya penggeledahan. Menurutnya, aktivitas masih berjalan sebagaimana biasanya.

"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujarnya.

Sebagai informasi, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengungkapkan, penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jalan H R Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Harli menjelaskan, penggeledahan dilakukan di tiga titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain lima dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, satu unit laptop dan empat soft file," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE