sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Dokumen hingga Ponsel Usai Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM

News editor Ari Sandita
10/02/2025 19:50 WIB
Penyidik Kejagung menyita dokumen hingga ponsel usai melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Penyidik Kejagung menyita dokumen hingga ponsel usai melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. (Riana Rizkia/MPI)
Penyidik Kejagung menyita dokumen hingga ponsel usai melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. (Riana Rizkia/MPI)

IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen hingga ponsel usai melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, ada satu unit laptop dan empat soft file yah," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (10/2/2025).

Dia menambahkan, barang-barang tersebut diamankan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI di tiga ruangan kantor Ditjen Migas ESDM. Mulai dari ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu. Lalu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Saat ini, kata dia, barang-barang tersebut tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Kejagung RI. Selanjutnya, penyidik akan melalukan tindakan-tindakan dalam rangka membuat terang dugaan tindak pidana tersebut, khususnya melakukan penyitaan.

"Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement