News

Kapan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kritiyanto Terbit? Ini Kata Istana

Riyan Rizki Roshali 01/08/2025 16:18 WIB

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan dua nama yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti.

Kapan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kritiyanto Terbit? Ini Kata Istana (iNews Media Group)

IDXChannel - Istana melalui Wamensesneg Juri Ardiantoro buka suara terkait kapan keputusan presiden (Keppres) tentang abolisi dan amnesti untuk Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta Hasto Kristiyanto.

"Keppresnya tunggu saja, nanti Pak Ariyo (Kepala Sekretariat Presiden) akan menyampaikan informasi," kata Juri kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menambahkan, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan dua nama yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti. Menurutnya, ada orang lain juga yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

"Pada rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang, baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, maupun yang lainnya yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka," kata dia.

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Hasto Kristiyanto.

Tak hanya itu, DPR juga menyetujui usulan Prabowo terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait kasus importasi gula.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE