IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan amnesti Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hal itu menyusul persetujuan DPR RI terkait keputusan hukum yang diusulkan oleh pemerintah tersebut.
"Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan Keputusan Presiden ya, dan kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi-fraksi, “ kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
“Kita tunggu selanjutnya nanti Keputusan Presiden yang akan terbit saya rasa itu masih baik," tuturnya.
Supratman mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto bersamaan dengan narapidana lainnya. Total 44 ribu orang yang diajukan diberikan amnesti.