sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

News editor Felldy Utama
31/07/2025 21:48 WIB
DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto.
DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto (iNews Media Group)
DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto (iNews Media Group)

IDXChannel - DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden  tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Selain itu, DPR juga menyetujui usulan untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Hasto Kristiyanto.

"Persetujuan atas Surat presdien Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement