sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

News editor Felldy Utama
31/07/2025 21:48 WIB
DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto.
DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto (iNews Media Group)
DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto (iNews Media Group)

Untuk diketahui, Abolisi merupakan peniadaan atau penghapusan peristiwa pidana. Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Sementara Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement