sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Sebut Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi Importasi Gula

News editor Nur Khabibi
18/07/2025 22:00 WIB
Mantan Mendag om Lembong tidak menikmati hasil korupsi kegiatan Importasi gula. 
Hakim Sebut Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi Importasi Gula (Nur Khabibi/iNews Media Group)
Hakim Sebut Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi Importasi Gula (Nur Khabibi/iNews Media Group)

IDXChannel - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi kegiatan Importasi gula. 

Hal itu disampaikan hakim anggota, Alfis Setiawan saat membacakan hal yang meringankan vonis Tom Lembong. 

"Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan," kata Hakim Alfis membacakan surat putusan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). 

Dalam perkara ini, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara beserta denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan tanpa membayar uang pengganti. 

Sebab menurut Hakim Alfis, Tom Lembong tidak menerima keuntungan dari praktik rasuah tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement