sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Abolisi dan Amnesti, Kapan Tom Lembong dan Hasto Bebas Penjara?

News editor Danandaya Arya Putra
01/08/2025 10:10 WIB
Namun, kapan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto bebas penjara?
Dapat Abolisi dan Amnesti, Kapan Tom Lembong dan Hasto Bebas Penjara? (iNews Media Group)
Dapat Abolisi dan Amnesti, Kapan Tom Lembong dan Hasto Bebas Penjara? (iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Namun, kapan mereka bebas?

Menurut Pakar hukum tata negara Mahfud MD, bebasnya hanya menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Setelah diterbitkan Keppres tersebut maka keduanya akan bebas dari penjara.

"Tinggal keduanya menunggu keputusan presiden. Sesudah Presiden kirim surat, DPR setuju, lalu atas persetujuan itu nanti presiden mengeluarkan Keppres memberi amnesti dan abolisi kepada saudara Hasto Kristiyanto dan kepada Tom Lembong," kata Mahfud dikutip melalui kanal YouTube @MahfudMDofficial, Jumat (1/8/2025).

Pria yang pernah menjabat Menkopolhukam itu menambahkan, dengan pemberian penghapus pidana dari presiden itu, menandakan komitmen Prabowo dalam penegakan hukum. Hal ini juga membuka harap baru bagi masyarakat sebagai tanda bahwa hukum mulai ditegakkan secara benar.

"Tapi yang terpenting sekarang jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik, agar hukum itu ditegakkan hukum sebagai hukum, bukan karena pesanan politik," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement