sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Abolisi dan Amnesti, Kapan Tom Lembong dan Hasto Bebas Penjara?

News editor Danandaya Arya Putra
01/08/2025 10:10 WIB
Namun, kapan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto bebas penjara?
Dapat Abolisi dan Amnesti, Kapan Tom Lembong dan Hasto Bebas Penjara? (iNews Media Group)
Dapat Abolisi dan Amnesti, Kapan Tom Lembong dan Hasto Bebas Penjara? (iNews Media Group)

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.

DPR juga menyetujui amnesti terhadap Hasto, terpidana kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasto divonis 3,5 tahun penjara.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement