Kapolri Gandeng Komdigi, PPATK, hingga OJK Berantas Kasus Judi Online
kapolri berkomitmen untuk memberantas judi online (judol). Pihaknya pun menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, hingga OJK.
IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas judi online (judol). Pihaknya pun menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait tindak pidana tersebut.
"Sejak dari awal kami, dengan Menteri Komdigi, tentu mendapatkan KPI yang sama untuk segera melakukan pemberantasan terhadap judi online," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Pada kesempatan itu, dia juga berterima kasih pada Komdigi karena telah bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang terkait judi online.
Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas aktor yang terlibat dalam kasus judi online. Bahkan jika dia merupakan anggota hingga pejabat kementerian yang terlibat.
"Apakah itu internal, ataukah itu eksternal. Oleh karena itu saat ini tim terus bergerak, kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan," katanya.
"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban dan kemudian kita harus potong mata rantainya," sambungnya.
Bahkan, Kapolri mengungkap pihaknya akan bekerjasama dengan PPATK hingga OJK untuk menelusuri aliran dana terkait judi online.
"Tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK, dengan OJK, sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," katanya.
(Febrina Ratna)