News

Kasus Chromebook, Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Besok

Jonathan Simanjuntak 14/07/2025 17:36 WIB

Kejagung akan periksa mantan Mendikburistek Nadiem Makarim untuk usut kasus dugaan korupsi Chromebook.

Kejagung akan periksa mantan Mendikburistek Nadiem Makarim untuk usut kasus dugaan korupsi Chromebook. (iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan periksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim, besok Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan Nadiem berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, surat panggilan itu sudah dilayangkan. Surat panggilan itu juga sudah diterima Nadiem.

"Beberapa waktu yang lalu bahwa penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan dan berdasarkan informasi sudah diterima," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Kejagung hingga saat ini belum mengetahui akankah Nadiem menghadiri panggilan tersebut.

Harli berharap agar mantan Menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memenuhi panggilan.

"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," kata dia.

Rencananya Nadiem akan diperiksa sebagai saksi pada perkara tersebut. Adapun Harli tidak merinci apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.

"Nanti kita akan update ya. Karena memang penyidik tentu akan kita lihat bagaimana perencanaanya terhadap beberapa saksi. Biasanya ada saksi-saksi lain yang juga diperiksa," katanya.

Sebagai informasi, status Nadiem dalam perkara korupsi ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri demi proses penyidikan.

Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025 silam. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE