News

Keberadaan Satgas Diharap Bisa Efektif Berantas Judi Online

Nur Ichsan Yuniarto 16/06/2024 01:19 WIB

PPATK berharap SatgasPemberantasan Perjudian Online bekerja lebih efektif memberantas judi online.

PPATK berharap SatgasPemberantasan Perjudian Online bekerja lebih efektif memberantas judi online.

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online bekerja lebih efektif memberantas judi online.

Satgas itu dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

"Harapannya dengan satgas ini tentu penekanan, pencegahan, pemberantasan terkait dengan judi ini bisa lebih efektif dilakukan," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu (15/6/2024).

Dia menambahkan, keberadaan judi online ini sudah meresahkan, pasalnya akumulasi angka perputaran judi online atau daring yang mengalami peningkatan secara signifikan.

"Transaksi judi online pada 2021 berada di angka Rp57 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp81 triliun di 2022 dan menjadi Rp327 triliun di 2023," kata dia.

Natsir juga menyebut bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022, misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 ada sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," kata dia.

Sampai saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan bahwa di pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.

"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu per hari kalau Rp100 ribu nya itu digunakan untuk judi online. Itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," kata Natsir.

(NIY)

SHARE