sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Rp5 triliun Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand hingga Kamboja

News editor Nur Ichsan Yuniarto
15/06/2024 21:34 WIB
PPATK menyebut sebanyak Rp5 triliun hasil judi online lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja.
PPATK menyebut sebanyak Rp5 triliun hasil judi online lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja.
PPATK menyebut sebanyak Rp5 triliun hasil judi online lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja.

IDXChannel -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sebanyak Rp5 triliun hasil judi online lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja.

Hal ini dikatakan Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah. Menurutnya, uang hasil judi itu dikirim ke negarayang masuk ke dalam ASEAN.

"Dari angka yang ada ini, banyak juga ternyata uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih," kata Natsir, Sabtu (15/6/2024).

"Negara ASEAN yang dimaksud adalah Thailand, Filipina dan Kamboja," lanjut dia.

Natsir juga mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan.

Lalu, dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu, PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada penyidik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement