sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Rp5 triliun Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand hingga Kamboja

News editor Nur Ichsan Yuniarto
15/06/2024 21:34 WIB
PPATK menyebut sebanyak Rp5 triliun hasil judi online lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja.
PPATK menyebut sebanyak Rp5 triliun hasil judi online lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja.
PPATK menyebut sebanyak Rp5 triliun hasil judi online lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja.

"Memang mekanismenya kami sudah tahu bagaimana dari pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil kemudian ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan luar negeri itu," kata Natsir.

Selain itu, dia mengatakan PPATK menemukan perputaran uang judi daring mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.

Untuk diketahui, PPATK mencatat transaksi kegiatan judi daring di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi daring itu lebih dari Rp100 triliun.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement