News

Kejagung Periksa Satu Pegawai Bea Cukai Terkait Korupsi Komoditas Emas

Erfan Ma'ruf 13/06/2023 19:17 WIB

Kejagung memeriksa satu orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022.

Kejagung Periksa Satu Pegawai Bea Cukai Terkait Korupsi Komoditas Emas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis mengatakan, sebanyak satu orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa 13 Juni 203. Satu orang yang diperiksa ialah RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. 

"RR, satu orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis. 

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di Kantor Bea dan Cukai. Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik.

(FRI)

SHARE