IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010- 2022 di PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM).
"Memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut pada hari ini, adalah, HTM selaku Eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk (ANTM), I selaku pihak swasta, dan HW selaku Direktor PT Indah Golden Signature.