IDXChannel - Tim Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 20102-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu tempat yang digeledah penyidik, yakni, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, tidak dijelaskan spesifik kantor otoritas Bea dan Cukai mana yang digeledah penyidik.
“Salah satu yang digeledah (Bea dan Cukai). Tapi nantilah yang lainnya,” kata Ketut di Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023).
Ketut menambahkan, tim penyidik masih mendalami soal perkara ini. Karena itu, dia belum merinci soal konstruksi hukum dari kasus ini.