Kejagung Telusuri Aliran Dana Diterima Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung masih menelusuri aliran dana yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri aliran dana yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
"Itu masih didalami ya semuanya, jangan dikira-kira, ini masih pendalaman," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Dia menambahkan, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan pasca penyidik Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan saksi, ahli, petunjuk, alat bukti, hingga barang bukti. Penyidik juga telah menyita dokumen dari Nadiem di kasus itu.
"Pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di Kemendikbud ini," katanya.
Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Mereka adalah Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Jurist Tan selaku Staf Khusus Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi.
(Nur Ichsan Yuniarto)