Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang akan Diblokir
Komdigi berencana melakukan transparansi terkait seluruh situs judi online yang akan diblokir. Info itu bakal dilaporkan dalam rilis pers kepada media.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana melakukan transparansi terkait seluruh situs judi online yang akan diblokir. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan wewenang hingga membuat masyarakat ikut melakukan pemantauan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Hokky Situngkir mengatakan saat ini seluruh daftar situs judi online sudah dipublikasikan. Namun, belum disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas.
"Secepatnya (akan kita publikasikan), kita akan usahakan (pekan ini). Sebenarnya di trustpositif.kominfo.go.id itu sudah ada laporannya. Cuma mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat," kata Hokky saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (4/11/2024).
Namun, sesuai instruksi Menteri Komdigi, daftar situs judi yang akan diblokir bakal dibuatkan pers rilis.
Sebagai informasi, Komdigi bertemu dengan para pakar siber untuk membahas mengenai pemberantasan judi online dan keamanan data lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang seperti yang dilakukan oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus dugaan judi online.
"Ada satu hal yang penting, di mana keterlibatan masyarakat untuk melakukan filtering ini. Jadi akan diberikan secara reguler, ini list-nya yang mau diblokir, lalu silahkan masyarakat bisa melakukan kontrol, sehingga tidak terjadi lagi seperti hari ini," kata Alfons Tanujaya selaku pakar keamanan siber dan IT dari Vaksincom.
Dia berharap dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya Komdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan oleh Komdiki ini sekarang, ini serius loh, beneran loh," ujar Chairman CISSReC, Pratama Pershada.
"Kalo dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi disini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan," ujarnya menambahkan.
(Febrina Ratna)