KPK Akan Periksa Dirut Kalog Logistik Terkait Kasus Korupsi Pengangkutan Batu Bara
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Logistik (Kalog), TLN Ahmad Malik Syah, pada hari ini.
IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Logistik (Kalog), TLN Ahmad Malik Syah, pada hari ini. Ahmad Malik Syah bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ahmad Malik akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). Selain Ahmad, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yaitu, Komisaris PT RMK Energy, Toni Saputra dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/11/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan kedua saksi tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami soal proses pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tutup Ali. (RRD)