sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gedung MA Dijaga TNI, Ini Tanggapan KPK

News editor Martin Ronaldo
09/11/2022 17:45 WIB
KPK menanggapi penjagaan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan Mahkamah Agung.
Gedung MA Dijaga TNI, Ini Tanggapan KPK (FOTO: MNC Media)
Gedung MA Dijaga TNI, Ini Tanggapan KPK (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penjagaan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan Mahkamah Agung. Sebelumnya KPK telah menangkap tangan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus pengurusan perkara.

"KPK dalam melakukan pengumpulan bukti tentu dengan berbagi strategi diantaranya melalui upaya paksa penggeledahan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Menurut Ali tindakan yang dilakukan oleh MA tidak berkaitan dengan penggeledahan, melainkan hal yang lain yang menjadi ranah dari Mahkamah Agung melakukan hal tersebut.

"Dan tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan Undang-Undang maupun hukum acara pidana yang berlaku," terangnya.

"Sehingga kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement