Saat ini, menurutnya KPK masih terus melakukan pengembangan informasi dan data yang dimiliki oleh lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan penyidikan perkara dugaan suap di Mahkamah Agung.
"Bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," pungkasnya. (RRD)