News

KPK Cek Temuan PPATK soal Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Miliaran Rupiah

Achmad Al Fiqri 10/03/2023 12:29 WIB

KPK akan memeriksa temuan PPATK ihwal safe deposit box di bank Himbara yang digunakan Rafael Alun Trisambodo untuk menyimpan uang puluhan miliar Rupiah.

KPK Cek Temuan PPATK soal Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Miliaran Rupiah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal safe deposit box di salah satu bank Himbara yang digunakan Rafael Alun Trisambodo untuk menyimpan uang puluhan miliar Rupiah.

"Nanti lah saya cek lagi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Alex mengaku belum mengetahui informasi terkait temuan PPATK itu. Bahkan, kata Alex, informasi soal safe deposit box milik Rafael Alun itu belum sampai di meja pimpinan KPK.

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ucap Alex.

Sebagai informasi, eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bahkan, di dalamnya juga ditemukan sejumlah mata uang asing.

"Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran Rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun. PPATK sudah memblokir rekening puluhan miliar Rupiah tersebut.

(YNA)

SHARE