KPK Geledah Rumah Gubernur Kalsel, Sita Uang Hampir Rp300 Juta
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang ratusan juta rupiah.
"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman penyidik untuk penggeledahan di beberapa lokasi, ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang kurang dari Rp300 juta," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/10/2024).
Tessa menambahkan, salah satu lokasi yang disasar dalam penggeledahan tersebut rumah dinas Sahbirin. Perlu diketahui, Sahbirin sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Informasi yang kami dapatkan, benar," kata Tessa saat ditanya perihal salah satu lokasi penggeledahan rumah Sahbirin.
Terkait jumlah uang yang disita, Tessa tidak menjelaskan berasal dari lokasi mana yang dilakukan penggeledahan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Selain Sahbirin, mereka adalah SOL selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, YUL selaku Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam dan FEB selaku Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel. Selain itu, ada dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, berinisial YUD dan AND.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel, Minggu (6/10/2024).
(Nur Ichsan Yuniarto)