sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ingatkan Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Segera Sampaikan LHKPN

News editor Nur Khabibi
22/10/2024 09:50 WIB
KPK mengingatkan para jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK Ingatkan Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Segera Sampaikan LHKPN. (Foto MNC Media)
KPK Ingatkan Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Segera Sampaikan LHKPN. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, aturan penyelenggara negara untuk menyampaikan LHKPN tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 02 tahun 2020.

"Bagi Menteri dan Wakil Menteri yang telah dilantik dan belum menyampaikan LHKPN pada periode tahun 2024 ini, maka agar dapat menyampaikan LHKPN-nya sesuai jangka waktu tersebut," kata Budi yang dikutip pada Selasa (22/10/2024).

Diketahui, sejumlah Menteri era Presiden Prabowo Subianto terdapat nama-nama yang sebelumnya di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo. Di antaranya pun tercatat sudah menyampaikan LHKPN untuk tahun periodik 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement