IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyitaan diumumkan setelah tim penyidik KPK memeriksa pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, Selasa (15/10/2024).
"Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar di mana dua di antaranya berlokasi di Kawasan Elit Jakarta," kata Tessa, Kamis (17/10/2024).
Terkait lokasi elit Jakarta itu, Tessa tidak membeberkan lebih detail. Diketahui pemeriksaan Adjie berbarengan dengan saksi atas nama Aman Pranata selaku VP Pengadaan ASDP.
"Didalami terkait dengan proses-proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Tessa.