sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita 15 Tanah dan Bangunan terkait Kasus ASDP, Nilainya Ratusan Miliar

News editor Nur Khabibi
17/10/2024 16:00 WIB
KPK menyita 15 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
KPK menyita 15 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry
KPK menyita 15 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyitaan diumumkan setelah tim penyidik KPK memeriksa pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, Selasa (15/10/2024). 

"Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar di mana dua di antaranya berlokasi di Kawasan Elit Jakarta," kata Tessa, Kamis (17/10/2024). 

Terkait lokasi elit Jakarta itu, Tessa tidak membeberkan lebih detail. Diketahui pemeriksaan Adjie berbarengan dengan saksi atas nama Aman Pranata selaku VP Pengadaan ASDP. 

"Didalami terkait dengan proses-proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Tessa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement