KPK: Menteri Paling Patuh Sampaikan LHKPN dari pada Wamen dan Utusan Khusus Presiden
KPK membeberkan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dalam Kabinet Merah Putih.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam Kabinet Merah Putih.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, menteri dan Kepala Lembaga era Presiden Prabowo menjadi paling patuh dalam menyampaikan LHKPN dengan angka 70 persen. Perlu digaris bawahi, data tersebut per 4 Desember 2024.
"Sebanyak 36 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat Menteri, telah menyampaikan laporan," kata Johanis dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024, Selasa (17/12/2024).
Kemudian, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri yang sudah menyampaikan LHKPN berada di angka 52 persen.
"Untuk Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat Menteri, 30 dari 57 telah melapor," katanya.
"Sebanyak 6 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus juga telah memenuhi kewajibannya," kata dia.
Meski begitu, Tanak menegaskan mereka yang belum menyampaikan LHKPN masih ada kesempatan dalam kurun waktu tiga bulan usai pelantikan mereka.
(Nur Ichsan Yuniarto)