sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pejabat Curang Tulis Nilai Toyota Fortuner Rp6 Juta di LHKPN, Berapa Harga Aslinya?

Technology editor M Fadli Ramadan
11/12/2024 14:00 WIB
Lantas, berapa harga Toyota Fortuner baru maupun bekas?
Pejabat Curang Tulis Nilai Toyota Fortuner Rp6 Juta di LHKPN, Berapa Harga Aslinya? (Foto MNC Media)
Pejabat Curang Tulis Nilai Toyota Fortuner Rp6 Juta di LHKPN, Berapa Harga Aslinya? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengaku miris melihat data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, mereka yang mengisi data dianggap tidak benar dalam mencantumkan nilai sebuah barang.

Nawawi memberikan salah satu contoh yakni Toyota Fortuner yang ditulis memiliki nilai Rp6 juta. Padahal, mobil tersebut memiliki harga ratusan juta Rupiah, bahkan kondisi bekasnya masih memiliki harga tinggi.

"Pengisian LHKPN kadang lebih banyak amburadulnya gitu Pak, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia gitu kan, di mana dapat Fortuner Rp6 juta, kita ingin beli juga 10 (unit) gitu. Itu kondisi yang ada," kata Nawawi Pomolango dikutip dari siaran langsung Mahkamah Agung.

Oleh sebab itu, Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement