KPK Sebut 34 Pejabat Kabinet Merah Putih dan Utusan Presiden Belum Serahkan LHKPN
KPK mengungkapkan 34 pejabat dalam Kabinet Merah Putih dan Utusan Khusus Presiden belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 34 pejabat dalam Kabinet Merah Putih dan Utusan Khusus Presiden belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berdasarkan data per Selasa (7/1/2025).
"Dari data per hari ini, Selasa (7/1/2025), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.
Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang.
"Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan atau 21 Januari 2025," ujar dia.
(Febrina Ratna)