KPK Sebut Proses Ekstradisi Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Berjalan Baik
KPK menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos berjalan dengan baik. Terlebih berkas terkait telah dikirim kepada Pemerintah Singapura.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos berjalan dengan baik. Terlebih berkas yang berkaitan dengan ekstradisi tersebut telah dikirimkan kepada otoritas Singapura.
"Terkait dengan perkara yang melibatkan DPO Paul Thanos, KPK menyakini proses ekstradisi dapat berjalan dengan baik, terlebih KPK sebagai pihak penyidik penanganan perkara ini juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu (4/6/2025).
Dalam proses ekstradisi ini, KPK selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum. KPK juga mengapresiasi pemerintah dalam upaya ekstradisi Paulus Tannos.
"Tentunya KPK juga mendukung penuh upaya-upaya yang telah dilakukan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum bersama Kementerian Luar Negeri untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah Singapura dalam upaya ekstradisi DPO Paul Thanos," tuturnya.
Dia menambahkan KPK yakin proses ekstradisi Paulus bisa berjalan baik melihat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negara Singapura yang tinggi. Dengan begitu, Singapura tentunya memiliki komitmen dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Kami juga meyakini pemerintah Singapura punya komitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Kita ketahui juga IPK, Indeks Persepsi Korupsi, Negara Singapura juga menjadi salah satu yang tertinggi," katanya.
Sekadar informasi, Paulus ditangkap di Singapura pada Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. Kini Paulus melakukan perlawanan agar tidak diekstradisi ke Indonesia, dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan di Singapura.
(Febrina Ratna Iskana)