IDXChannel - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi Paulus Tannos sudah ditahan di Penjara Changi, Singapura atas kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Yang bersangkutan ditahan di penjara di Changi Singapura," ujarnya saat ditemui di Unpad Jatinangor, Sumedang, Kamis (30/1).
Supratman menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian HAM, KPK, kejaksaan, serta kepolisian untuk melakukan ekstradisi.
"Kita yakin bahwa dalam waktu dekat seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk persidangan," kata dia.
Terkait kabar bahwa KPK belum dapat menemui Paulus Tannos, Supratman mengaku jika pihaknya tidak mengetahui detailnya, karena hal itu adalah urusan internal KPK.