IDXChannel - Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan proses ekstradisi buronan KPK, Paulus Tannos, dari Singapura tidak menemui kendala.
Menurut pria yang akrab disapa Tommy itu, Pemerintah Singapura sangat membantu dalam kelancaran proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia.
"Tidak ada kendala. Singapura sangat supported," kata Tommy kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Tommy menjelaskan, proses ekstradisi masih terus berjalan. Selain itu, pemerintah juga harus menunjukkan dokumen yang memastikan Paulus Tannos akan diseret ke meja sidang di Indonesia.
"Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi dan surat pendukung bahwa PT akan menjalani penuntutan pidana setelah diekstradisi," ujarnya.