KPK Siap Tindaklanjuti Temuan PPATK soal Deposit Safe Box Rafael Alun
PPATK juga telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ikut terjun langsung saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengamankan Deposit Safe Box (DSB) milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
KPK menyatakan siap untuk menindaklanjuti temuan PPATK yang berisi uang puluhan miliar rupiah tersebut.
"Saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK, selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Minggu (12/3/2023).
Ghufron mengaku bahwa pihaknya sangat intens berkoordinasi dengan PPATK dalam berbagai hal. Khususnya, soal penelusuran dugaan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. KPK kerap meminta bantuan PPATK untuk menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pindana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB saudara RAT itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK," bebernya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut telah melakukan proses pemblokiran terhadap deposit safe box berisi uang puluhan miliar yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo (RAT). Adapun, deposit safe box itu berada di salah satu bank milik negara.
Ivan menduga uang puluhan miliar yang berada di deposit safe box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan hasil suap. Saat ini, PPATK masih memproses temuan uang puluhan miliar di deposit safe box milik Rafael Alun.
"Sudah diblokir. Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar. Masih dalam proses di PPATK," terang Ivan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang terdapat di deposit safe box tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di rekening Rafael Alun. PPATK menemukan ada lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
PPATK juga telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo. Ivan menyebut jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar. Seluruh dana tersebut diduga berkaitan dengan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo sendiri sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(SAN)